SOSIALISASI PEMANFAATAN FABA DAN PEMBERIAN ALAT PRODUKSI PAVING BLOK OLEH TIM TJSL PLN UNIT TAMBORA
MANEMENG – PLN UPK Tambora bekerja sama dengan BUMDES memberikan sosialisasi pemanfaatan Fly Ash and Buttom Ash atau FABA menjadi paving block kepada masyarakat Desa Manemeng. Jumat, 19 Mei 2023.
Fly Ash and Buttom Ash sebelumnya merupakan limbah bahan berbahaya beracun atau B3 sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Namun sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, FABA berstatus Limbah Non B3 Terdaftar didukung dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengelolaan Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun.
Manajer PLN UPK Tambora menjelaskan PLN terus berupaya mengenalkan FABA ke UMKM untuk dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin dalam proses produksi. Saat ini sudah ada 7 UMKM di Sumbawa Barat yang bekerja sama untuk pemanfaatan Fly Ash and Buttom Ash atau FABA tersebut.
“FABA tidak hanya menjadi sampah tetapi justru menjadi katalis penggerak roda perekonomian. Harapannya ekonomi sirkular dapat terwujud. Tidak hanya bagi masyarakat disekitar PLTU namun juga ke masyarakat di Sumbawa Barat secara luas” ujar Wayan.
PLN terus mendorong dan membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan FABA menjadi produk bernilai guna tinggi. Upaya yang dilakukan oleh PLN ini merupakan komitmen perseroan terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Diharapkan program TJSL ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk silkular ekonomi khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat.
Form Komentar